SuaraSulawesi.com , Bone -- Tim Khusus Polsek Tanete Riattang Kab. Bone yang dipimpin oleh Aiptu. Tahir menciduk 2 (dua) orang pelaku diduga pengedar narkoba di kampung Leteng Kel. Bajoe siang tadi sekitar pukul 13.01 wita, Sabtu (13/08/16).
Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni Rimis Al Himi Bin H. Masarappi (25/lk) dan Hermansyah Al Imong Bin Syahrir (29/lk) bersama beberapa barang bukti sebagai berikut :
9 sachet paket sabu
1 buah dompet yg berisikan uang Rp. 1.145.000
1 buah handphone samsung
1 buah handphone nokia
1 buah alat isap ( bom )
1 buah kotak hitam
1 unit sepeda motor yamaha mio j warna biru .
Pelaku diamankan di Mapolsek tanete riattang untuk pengustan lebih lanjut.
(Andhis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar