SuaraSulawesi.com , Makassar -- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil meringkus pelaku penadah curanmor yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar pukul 01.05 wita (Senin, 01/08/16), Timsus Polsek Tallo dipimpin Aiptu Muhidin bergerak menuju Dusun Palattae, Kec. Kahu, Kab. Bone, melakukan penangkapan terhadap penadah tersebut yang bernama Ardiansyah als. Ardi (30/lk).
Selain meringkus pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sebelas (11) unit sepeda Motor, antara lain :
1. Yamaha Fino - Putih Hitam
2. Honda Scoopy - Putih Hitam
3. Yamaha Mio Sporty - Putih
4. Yamaha Mio GT - Merah Hitam
5. Yamaha Yupiter Z - Biru Hitam
6. Yamaha Yupiter MX - Biru Hitam
7. Yamaha Yupiter MX
8. Yamaha Mio Soul GT - Biru
9. Yamaha Mio Sporty - Merah
10. Yamaha Yupiter MX
11. Yamaha Jupiter Z warna biru.
Kesebelas Unit Ranmor saat ini sudah berada di Mapolsek Tallo.
(Andhis)
(Editor: iqbal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar