Senin, 01 Agustus 2016

Polsek Bontoala Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

Suasana reka ulang kasus penganiayaan yang digelar di halaman Mapolsek Bontoala Makassar

SuaraSulawesi.com -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala Makassar menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rekonstruksi digelar dihalaman belakang Mapolsek sekitar pukul 10.00 wita (Sabtu,31/07/16) lalu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU H.RAMLI JR.SH dan di hadiri oleh kuasa hukum tersangka  Lk. RAHMAT SANJAYA (LBH JUSTICE Makassar) dan keluarga korban.

Rekontruksi tersebut di peragakan dalam 34 adegan yang di peragakan oleh tersangka LK.ANCI ,LK.DAHLAN alias DAHA dan Lk.HAMZAH, korban LK.MUHAJIRIN di peragakan oleh Aggota Reskrim Polsek Bontoala. Rekontruksi berjalan dengan aman dan lancar.
(Andhis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar