Selasa, 02 Agustus 2016

Polrestabes Makassar Bekuk Pemilik Kebun Ganja

SuaraSulawesi.com , Makassar -- Pihak Kepolisian melalui Tim Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membekuk 2 (dua) pelaku terkait kepemilikan 1kg ganja basah, Azwar (29), dan Syarif (27).

Kasus ini terungkap pasca penangkapan Azwar yang diduga pemilik ganja 1kg. Dari hasil penyidikan dia memperoleh bibit ganja dari Syarif (27).

"Pelaku berkebun sudah setahun menanam ganja dan mereka baru memanen pada minggu 31  juli 2016.  Kami membekuk pelaku di jalan Veteran Utara Kec. Makassar pada pukul 12.30 siang tadi", ucap Kapolrestabes Kombes.Pol. Rusdi Hartono saat gelar konfrensi pers, Selasa (02/08/16).

Sementara itu, kedua tersangka mengaku barang haram ganja hanya di konsumsi sendiri, pelaku juga  mempergunakan alat canggih (tabung bong ) untuk menghisap ganja dan mereka memperolehnya dari Jakarta  serta memasarkan di kota ini dengan harga sekitar 150 rb sampai 750rb rupiah.

Saat ini satuan narkoba Polrestabes Makassar masih mendalami kasus ini guna mendapat titk terang para pengedar dan pemasok ganja di kota ini.

(Andhis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar