Jumat, 05 Agustus 2016

Polda Sulsel Ringkus DPO Penggandaan ATM di Bandara Hasanuddin Makassar

(Ft: detik.com )
SuaraSulawesi.com , Makassar -- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel meringkus 2 (dua) pelaku penggandaan kartu ATM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, yakni Muslimin dan Akbar yang dibantu petugas Avsec dan TNI AU di Bandara Sultan Hasanuddin, Kamis (4/8/2016) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung pada Detikcom menyebutkan bahwa keduanya baru saja turun dari pesawat Garuda GA-612 yang ditumpanginya dari Jakarta, sekitar pukul 21.00 Wita dan langsung diringkus saat masuk ke ruang terminal bandara.

"Kedua tersangka merupakan buruan Polda Metro Jaya, karena terlibat penggandaan kartu ATM di wilayah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Sekarang sudah berada di Mapolda Sulsel untuk diambil keterangannya," ujar Frans.

Pelaku diketahui menggandakan kartu ATM menggunakan mesin Electronic Digital Capture (EDC), yang dapat secara otomatis menduplikasi data dan nomor pin kartu ATM pada saat nasabah memasukkan kartu ATM di mesin yang telah dipasangi alat EDC oleh pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 dan Pasal 263 KUHP tentang pencurian dan pemalsuan dokumen.

(Sumber: detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar