Rabu, 03 Agustus 2016

Pemerintah Pangkas APBN-P 2016 Sebesar Rp. 133 T

(Ft: tempo)

SuaraSulawesi.com -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 telah diputuskan oleh pemerintah untuk di pangkas. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam sidang paripurna kabinet, Presiden Joko Widodo menerima usul yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Walau hanya tersisa lima bulan, ada beberapa perubahan yang dilakukan Menkeu," ucap Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016

Sri Mulyani menyatakan ada tiga faktor yang mendorong revisi APBN-P 2016. Pertama, tekanan yang berat dari sisi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Lalu melemahnya volume dan aktivitas perdagangan dan kondisi ekonomi global yang masih melemah.

Di sisi lain, Presiden Jokowi ingin kondisi APBN kredibel dan terpercaya. "Jadi, Itu harus ditegakkan dari APBN yang mencerminkan realitas ekonomi yang kita hadapi," ucap Sri.

Hasilnya, pemerintah memilih mengurangi belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 65 triliun. Tak hanya itu, dana transfer daerah pun ikut dipangkas sebanyak Rp 68,8 triliun. Menurut Menteri Sri, pemotongan diarahkan ke aktivitas yang dianggap tidak penting, seperti perjalanan dinas, konsinyering, dan pembangunan gedung pemerintah.

Saat Menteri Keuangan masih dijabat Bambang Brodjonegoro, pemerintah memasang target penghematan K/L Rp 50,6 triliun. Lalu dana transfer ke daerah diperkirakan berkurang Rp 12 triliun. Efisiensi lainnya berasal dari dana alokasi khusus yang diharapkan hemat Rp 8,3 triliun.

Sedangkan dari sisi penerimaan, Menteri Sri memperkirakan penerimaan pajak berkurang Rp 219 triliun. Ia menilai penghitungan penerimaan pajak dalam APBN 2016 menggunakan angka direncanakan, bukan realisasi. Karena basis penghitungannya tinggi, APBN 2016 mengalami tekanan. "Kami perlu melakukan penyesuaian sehingga APNB jadi kredibel," ucapnya.

(Sumber: Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar